Halaman ini merangkum informasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Sulawesi Selatan: cek pajak online, cek plat, pembayaran via SIGNAL dan e-SAMSAT, persyaratan pengesahan STNK, serta jawaban pertanyaan yang sering diajukan.
Topik PKB & SAMSAT Sulawesi Selatan
Cek pajak Sulawesi Selatan online
Layanan cek pajak kendaraan Sulawesi Selatan — PKB, status STNK, dan tunggakan — tersedia melalui SIGNAL dan portal e-SAMSAT.
SelengkapnyaInfo PKB Sulawesi Selatan
Informasi PKB Sulawesi Selatan: tarif, jadwal bayar, denda keterlambatan, dan persyaratan pengesahan STNK tahunan.
SelengkapnyaSAMSAT Sulawesi Selatan online
Bayar PKB Sulawesi Selatan online tanpa antre — gunakan aplikasi SIGNAL atau layanan e-SAMSAT resmi.
SelengkapnyaSAMSAT per Kota/Kabupaten
Informasi layanan SAMSAT di berbagai wilayah Sulawesi Selatan:
- SAMSAT Bantaeng — samsat bantaeng
- SAMSAT Bone — samsat bone
- SAMSAT Bulukumba — samsat bulukumba
- SAMSAT Enrekang — samsat enrekang
- SAMSAT Gowa — samsat gowa
- SAMSAT Luwu — samsat luwu
- SAMSAT Luwu Utara — samsat luwu utara
- SAMSAT Makassar — samsat makassar
- SAMSAT Palopo — samsat palopo
- SAMSAT Parepare — samsat parepare
- SAMSAT Pinrang — samsat pinrang
- SAMSAT Selayar — samsat selayar
- SAMSAT Soppeng — samsat soppeng
- SAMSAT Takalar — samsat takalar
- SAMSAT Tana Toraja — samsat tana toraja
- SAMSAT Wajo — samsat wajo
Pertanyaan seputar PKB Sulawesi Selatan
Cek pajak Sulawesi Selatan online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), portal e-SAMSAT, SMS INFO [spasi] nomor polisi ke 8893, atau kunjungi kantor SAMSAT Sulawesi Selatan terdekat. Masukkan nomor polisi untuk melihat status PKB dan tunggakan.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Sulawesi Selatan adalah pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan online via SIGNAL atau e-SAMSAT, serta di kantor SAMSAT Sulawesi Selatan. Siapkan STNK dan KTP untuk pengesahan.
Informasi alamat dan jam operasional kantor SAMSAT Sulawesi Selatan tersedia di halaman Kontak SAMSAT Sulawesi Selatan. Untuk layanan di berbagai kota/kabupaten, lihat juga halaman Jaringan SAMSAT di situs ini.
Cek PKB dan cek plat Sulawesi Selatan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan di aplikasi SIGNAL, portal online, atau SMS ke 8893. Pastikan format nomor polisi sesuai kendaraan terdaftar di Sulawesi Selatan.
Melalui SIGNAL, pengesahan dapat diselesaikan secara digital.
Cek pajak kendaraan melalui: (1) Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), (2) Website e-SAMSAT, (3) SMS ketik INFO [spasi] Nopol kirim ke 8893, atau (4) Kunjungi kantor SAMSAT terdekat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat status pajak.
Untuk pembayaran PKB tahunan: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan uang pembayaran. Untuk 5 tahunan tambahkan BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, dan pastikan kendaraan bebas tilang serta lunas pajak tahun sebelumnya.
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri untuk bayar PKB, pengesahan STNK, dan SWDKLLJ online. Download gratis di Play Store/App Store. Aplikasi ini mendukung e-TBPKP digital sehingga STNK dapat dikirim ke alamat Anda.
Denda PKB = 2% per bulan dari pokok PKB, maksimal 24 bulan (48%). Ditambah denda SWDKLLJ. Manfaatkan program pemutihan pajak jika tersedia dari pemerintah daerah.
SAMSAT Sulawesi Selatan umumnya buka Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB. SAMSAT Keliling, Drive Thru, dan Corner memiliki jadwal berbeda per wilayah.
BBNKB kendaraan bekas = 1% dari NJKB + ADM STNK (Rp200.000 motor / Rp300.000 mobil) + TNKB (Rp100.000) + SWDKLLJ. Total bervariasi per tipe dan tahun kendaraan.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dikelola Jasa Raharja. Biaya: sepeda motor Rp35.000, mobil penumpang Rp143.000, truk Rp163.000. Sesuai PP No. 36/2008.